Tas palsu atau KW kini jadi buah bibir lagi. Pembeli tas merek ‘abal-abal’ itu bisa dikenai pasal 481 KUHP karena dianggap sengaja membeli barang dari hasil kejahatan. Pasal tersebut juga menjerat bagi yang memiliki tas KW lebih dari dua akan dianggap sebagai kebiasaan memanfaatkan barang ilegal. Ancaman hukum bukan hanya untuk pembeli, produsen tas KW juga terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp. 1 miliar berdasarkan Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menarik sekali mencermati fenomena tas KW di negeri ini. Tas yang dilabeli merek ternama macam Hermes, Chanel, dan Louis Vitton, nyatanya sangat dengan mudah kita dapatkan karena hampir semua penjual tas di sekitar kita memajangnya sebagai barang dagangan. Coba kita tengok Mangga Dua dan Tanah Abang di Jakarta, tas-tas palsu dari level KW 1, KW 2 hingga KW super premium yang harganya bisa tembus jutaan rupiah, bertebaran di berbagai sudut etalase.
Baru-baru ini saya sempat mengunjungi sebuah pasar malam yang digelar di lapangan berdebu di Kendari, Sulawesi Tenggara, hmmm… ternyata tas Hermes ala KW juga banyak digelar di tikar oleh para pedagang tas kaki lima. Wah, saya jadi ingat Angelina Sondakh dan Nunun Nurbaeti, sosok sosialita yang dijerat kasus korupsi itu konon hobi membeli tas merek ternama seperti Hermes dengan harga gila-gilaan.
“Emangnya kalau Angie nenteng tas Hermes yang beli di pasar malam, pada tahu ya kalau itu palsu?” tanya saya ke istri saya.
“Ya, jelaslah, bahannya kan beda, ketahuan kan malu…” jawab istri saya.
Oh, gitu ya? Dasar saya ini lelaki yang matanya tak pernah awas dengan barang bermerek yang ditenteng oleh wanita. Jadi pastinya, para wanita yang suka nenteng tas merek terkenal, bukan demi tujuan supaya dianggap menarik di mata lawan jenis, tapi bagi sesama mereka. Konon gengsi naik kalau tasnya merek ngetop, asli pula.
Nah, kalau yang asli-asli itu hanya bisa dimiliki oleh mereka yang sumber duitnya bahkan sampai nggak jelas (karena saking banyaknya), lalu kenapa pula masih banyak dijual di kaki lima ya? Ada wanita nenteng tas Chanel di angkot, atau mahasiswi anak kos bawa dompet Louis Vitton ke kampus, apa ada yang percaya kalau itu asli dan harganya selangit ya? Emang nggak malu bawa barang palsu?
Beda kalau anda anggota DPR, modis, dan wangi pula, nenteng tas Hermes pasti banyak percaya kalau tas anda itu asli. Walaupun apesnya, banyak yang menganggap anda korupsi demi beli tas itu.
Namun, kini opini publik tentang ancaman hukuman bagi pemilik tas KW malah bergulir menjadi wacana bahwa lebih enak jadi koruptor karena paling-paling dihukum empat tahun penjara tapi bisa punya tas asli merek top markotop. Sementara orang pas-pasan yang gaya-gayaan dengan tas KW malah diancam sampai tujuh tahun penjara.
“Yah, tuh pada nenteng tas KW, hihi…” bisik istri saya.
“Oh iya ya, beda sama istriku ini pakai tas asli 100 persen…” kata saya sambil melirik tas etnik Bali-nya yang mulai kumal.
“Ya iya lah… haha…”
Indonesia ini negeri kreatif. Banyak produsen tas berkualitas bagus, seperti di Tajur, Bogor. Bahkan tas tanpa merek milik istri saya yang dibeli di Tajur, terlihat masih bagus dan awet walau sudah lama beli. Jadi kenapa harus malu untuk beli produk dalam negeri tanpa embel-embel merek ngetop tapi KW?
reposting from kompasiana.com by widikurniawan












