Tak mengherankan jika negeri ini telah didiagnosa menderita stres. Bukan hanya perilaku orang-orang pemilik kekuasaan yang main seruduk dan senggol demi menuruti nafsu. Mungkin hampir seluruh orang di Indonesia telah mengidap gejala stres.
Contoh paling mudah adalah gejala yang ditemukan di hampir setiap perempatan atau pertigaan jalan raya yang ada traffic lights-nya. Semua orang sudah mafhum jika lampu menyala merah tak selamanya kendaraan harus berhenti. Lampu kuning pun tak berarti bisa mengurangi kecepatan kendaraan untuk berhenti ketika berubah menjadi merah. Justru ketika lampu menyala kuning, setiap kendaraan seolah berebutan tancap gas.
Hal yang paling menyebalkan dari kebiasaan orang-orang kita adalah ketika lampu berubah dari merah ke hijau. Antrean kendaraan yang berhenti menunggu giliran jalan seolah serempak secara otomatis membunyikan klakson.
Tentu bagi kendaraan di barisan depan suara klakson yang memekakkan telinga itu mengejutkan dan sangat memuakkan. Bayangkan jika ada yang menderita penyakit jantung atau gampang gugup. Bukannya kendaraan cepat berjalan malahan bisa tak terkendali saking kagetnya.
Saya pernah membaca artikel tentang lalu lintas di Thailand. Konon warga negeri tersebut hampir tak pernah membunyikan klakson kecuali untuk hal yang sangat darurat. Mereka ternyata masih punya sopan santun dan kesabaran di jalan raya.
Apa mungkin ya di Indonesia diberlakukan Undang-Undang tentang larangan membunyikan klakson sembarangan? Atau mungkin mobil dan motor di Indonesia seharusnya tak dilengkapi dengan klakson? (wku)
Contoh paling mudah adalah gejala yang ditemukan di hampir setiap perempatan atau pertigaan jalan raya yang ada traffic lights-nya. Semua orang sudah mafhum jika lampu menyala merah tak selamanya kendaraan harus berhenti. Lampu kuning pun tak berarti bisa mengurangi kecepatan kendaraan untuk berhenti ketika berubah menjadi merah. Justru ketika lampu menyala kuning, setiap kendaraan seolah berebutan tancap gas.
Hal yang paling menyebalkan dari kebiasaan orang-orang kita adalah ketika lampu berubah dari merah ke hijau. Antrean kendaraan yang berhenti menunggu giliran jalan seolah serempak secara otomatis membunyikan klakson.
Tentu bagi kendaraan di barisan depan suara klakson yang memekakkan telinga itu mengejutkan dan sangat memuakkan. Bayangkan jika ada yang menderita penyakit jantung atau gampang gugup. Bukannya kendaraan cepat berjalan malahan bisa tak terkendali saking kagetnya.
Saya pernah membaca artikel tentang lalu lintas di Thailand. Konon warga negeri tersebut hampir tak pernah membunyikan klakson kecuali untuk hal yang sangat darurat. Mereka ternyata masih punya sopan santun dan kesabaran di jalan raya.
Apa mungkin ya di Indonesia diberlakukan Undang-Undang tentang larangan membunyikan klakson sembarangan? Atau mungkin mobil dan motor di Indonesia seharusnya tak dilengkapi dengan klakson? (wku)

